kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,91   8,27   0.89%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan Khawatir, Pekerja yang Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU Rp 600.000


Jumat, 16 September 2022 / 09:19 WIB
Jangan Khawatir, Pekerja yang Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU Rp 600.000
ILUSTRASI. Meski tak memiliki rekening bank, Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja yang memenuhi syarat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tak memiliki rekening bank, Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja yang memenuhi syarat. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi. Dia menjelaskan, terdapat dua cara pencairan dananya. 

Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos. Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU. 

"Kita bisa salurkan langsung atau dibuatkan Pos Pay yang bisa diambil di ATM BCA atau gerai waralaba," ujar Anwar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022). 

Namun, sementara ini, Kemnaker mengoptimalkan pembukaan rekening secara kolektif dari himpunan bank milik negara (himbara) untuk pencairan BSU. 

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 2 Bakal Dilakukan Minggu Depan, Harap Bersabar

Syarat penerima BSU 2022 

Mengenai syarat penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut selengkapnya: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU). 

3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu. 

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, Masuk ke Kemnaker.go.id

4. Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro. 

5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Penjelasan Kemnaker"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×