kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.324   -44,00   -0,27%
  • IDX 6.591   -158,16   -2,34%
  • KOMPAS100 969   -27,55   -2,76%
  • LQ45 751   -18,54   -2,41%
  • ISSI 205   -5,91   -2,80%
  • IDX30 389   -10,01   -2,51%
  • IDXHIDIV20 470   -12,46   -2,58%
  • IDX80 110   -2,91   -2,59%
  • IDXV30 115   -3,46   -2,92%
  • IDXQ30 128   -3,59   -2,73%

Janga Cuma Mengatur, Berdayakan Lembaga Keuangan Mikro!


Sabtu, 31 Juli 2010 / 09:19 WIB
Janga Cuma Mengatur, Berdayakan Lembaga Keuangan Mikro!


Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan supaya RUU Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tengah digodok DPR tak cuma menyoroti persoalan pengawasan dan perizinan. Agus Muharam, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menuturkan, UU LKM memang sangat dibutuhkan untuk perlindungan terhadap LKM dan nasabahnya. Tetapi, jangan sampai peraturan tersebut hanya menyoroti soal pengawasan ataupun pengendalian LKM.

Menurut Agus, UU LKM harus membawa semangat pemberdayaan. Misalnya,bagaimana memperkuat lembaga tersebut, bagaimana membangun SDM yang baik, bagaimana meningkatkan aspek permodalan dan pembiayaan, serta bagaimana membangun jaringan usaha yang kuat. "Ini tak lain supaya LKM bisa lebih mengembangkan pelayanan kepada sektor mikro," ujar Agus kepada KONTAN, Kamis (29/7).

Pemberdayaan juga diperlukan oleh lembaga keuangan mikro seperti credit union dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) agar mereka bisa bersaing dengan bank-bank besar, lokal maupun asing, yang belakangan semakin agresif merangsek ke pasar mikro. Tentu saja, program pemberdayaan itu menjadi tugas pemerintah dan stake holder.

Kita berharap, ribuan LKM yang kini hidup di tengah-tengah masyarakat menjadi sehat, kuat, dan dipercaya. Sehat dalam arti dilindungi oleh UU. Kuat berarti secara
likuiditas dan manajemen, mereka mampu berperan sebagai lembaga keuangan alternatif dalam melayani usaha skala mikro yang selama ini kesulitan mengakses kredit perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×