kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, Dendanya Sampai Rp 25 Juta


Jumat, 21 Juni 2024 / 10:52 WIB
Jamaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, Dendanya Sampai Rp 25 Juta
ILUSTRASI. Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan ini sesuai dengan aturan penerbangan maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Daker Bandara, Abdillah, mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Banyak Masalah, DPR Bakal Bentuk Pansus Haji 2024

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia menyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh dibawa jemaah saat perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi, tidak diperbolehkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," paparnya.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air Zamzam. Nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran tas jemaah saat check-in," jelasnya.

Baca Juga: Pengalihan Tambahan Kuota Haji Regular ke Haji Plus Terindikasi Langgar Kesepakatan

Hal senada juga disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi. Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×