kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Jaksa Mencecar Perihal Pertemuan Pribadi Antasari dan Rhani


Selasa, 12 Januari 2010 / 11:53 WIB
Jaksa Mencecar Perihal Pertemuan Pribadi Antasari dan Rhani


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Para Jaksa Penuntut Umum rupanya benar-benar mengorek keterangan dari Antasari Azhar. Jaksa memokuskan pada dakwaan yang bermula dari dari permasalahan Rhani Juliani yang berujung kematian Nasrudin Zulkarnaen.

Jaksa mencecar terkait pertemuan Rhani dengan Antasari di Grand Mahakam.Jaksa M Rizal menanyakan apakah benar saudara terdakwa membuka baru Rhani? Antasari menjawab tidak. Jaksa kemudian tetap mencecar, apakah betul membuka celana? Antasari kemudian menjawab tidak."Saya keberatan dengan pertanyaan itu," ujar Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Mendapat pertanyaan yang menyudutkan kliennya, Kuasa hukum Antasari, Hotma Situmpul berang dengan pertanyaan seputar pelecehan seksual sebagaimana acuan dakwaan. Hotma meminta supaya jaksa tidak menggunakan pertanyaan menjebak. "Saudara jangan menggunakan pertanyaan menjebak, tanyakan pertanyaan sesuai pokok perkara," tegas
Hotma.

Jaksa tak menggubris. "Saudara boleh keberatan, tapi kami meyakini ini fakta," tegas Rizal. Mendapat jawaban tersebut, kuasa hukum Antasari lain, Juniver Girsang mengatakan bahwa pertanyaan jaksa sangat tidak etis karena hal itu bukan pokok perkara dalam kasus ini. "Tolong jaksa jangan menyudutkan terdakwa," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×