kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Jaksa laporkan gratifikasi ke KPK


Kamis, 04 Juli 2013 / 12:15 WIB
Jaksa laporkan gratifikasi ke KPK
ILUSTRASI. Aplikasi investasi reksadana online SayaKaya.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada Jampidum, M Ali Muthohar, melaporkan hadiah yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/7/2013). Ali yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut mengutus dua anak buahnya untuk mengantarkan hadiah yang diterimanya itu kepada KPK.

"Dari Kalsel," kata salah satu petugas Kejaksaan, Munadi.

Kedua anak buah Ali itu tampak membawa dua kardus setinggi kira-kira setengah meter. Saat ditanya siapa pemberi hadiah tersebut, Munadi mengaku tidak tahu. Dia juga mengaku tidak tahu isi kardus yang diantarkannya ke KPK tersebut.

"Waduh, saya enggak tahu, cuma disuruh kantor saja, (disuruh) Pak Ali," ucap Munadi.

Pelaporan gratifikasi kepada KPK ini wajib dilakukan setiap pejabat atau penyelenggara negara. Sesuai dengan Pasal 12 b Ayat 1 UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya, dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ketentuan di atas tidak berlaku, sesuai dengan Pasal 12 c Ayat 2 UU No 20 tahun 2001, apabila penerima melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari sejak tanggal gratifikasi diterima. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×