kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.718   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.332   -38,50   -0,60%
  • KOMPAS100 837   -6,38   -0,76%
  • LQ45 635   0,23   0,04%
  • ISSI 226   -1,87   -0,82%
  • IDX30 363   1,48   0,41%
  • IDXHIDIV20 452   4,34   0,97%
  • IDX80 96   -0,50   -0,51%
  • IDXV30 124   -0,62   -0,50%
  • IDXQ30 118   1,25   1,07%

Jaksa: Antasari Terlalu Pongah Selama di KPK


Selasa, 02 Februari 2010 / 11:21 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pledoi alias pembelaan Antasari Azhar dikuliti habis oleh jaksa. Ketua Tim Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga menilai selama ini Antasari terlalu sombong terkait kinerjanya selama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, kesombongan itulah yang menyeret dirinya dalam persoalan.

"Saya harap terdakwa jangan terlalu pongah menceritakan prestasi di KPK, justru karena itulah dirinya terlibat dalam pembunuhan ini," tegas Cirus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Cirus menegaskan, dengan menyebut-nyebut adanya prestasi, Antasari seperti ingin membujuk secara halus agar jaksa meringankan tuntutan.

"Dalam cerita penuh prestasi itu tersirat permohonan belas kasihan dan memohon pada majelis hakim untuk mengampuni perbuatannya. Ini mengesankan dirinya mengakui perbuatan pembunuhan itu." tandas Cirus.

Pekan lalu, dalam pledoinya, Antasari banyak menceritakan prestasinya selama menjadi pimpinan KPK. Misal sejumlah angggota dewan ditahan, pejabat korupsi dijebloskan ke penjara, bahkan besan Presiden Aulia Pohan ditahan. Terdakwa menilai pemidanaan dirinya merupakan serangkaian konspirasi untuk menjatuhkan dirnya sebagai pimpinan KPK. Antasari menilai, banyak kejadian yang menunjukkan dirinya dijebak. Misalkan terkait pertemuan dirinya dengan Rani Juliani yang ternyata direkam.

Menurut Antasari, ada pihak ketiga yang mengadu domba antara dirinya dengan Nasrudin dengan mengirimkan SMS seolah-olah berasal dari dirinya yang berisi ancaman yang ternyata tidak terbukti sebagai sebagaimana keterangan ahli mapun barang bukti di bawah sumpah di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×