Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berdiri sendiri. Penyelidikan dilakukan terhadap BP Jamsostek berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Burhanuddin bilang kasus tersebut tak berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelumnya. "BP Jamsostek kasusnya berdiri sendiri ini masih dalam tahap penyidikan awal," ujar Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Oleh karena itu, penentuan tersangka terkait kasus tersebut masih belum dilakukan. Meski begitu telah terdapat sejumlah orang yang dimintai kesaksian. "Masih tahapan penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang," terang Burhanuddin.
Baca Juga: Jaksa Agung sebut ada 7 orang calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri
Sebelumnya, pada Senin (18/1) sudah dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BP Jamsostek pada Selasa (19/1) pekan lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, saksi yang diperiksa antara lain, AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan dan EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Begini dampak dugaan korupsi BP Jamsostek ke pasar saham
Kemudian HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan dan HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BP Jamsostek," kata Leonard dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (20/1).
Selanjutnya: Awal tahun lalu Jiwasraya, pasar saham awal tahun ini tersengat kasus BP Jamsostek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News