kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadwal SKD CPNS 2021 dimulai 2 September, ini syarat yang harus dipenuhi peserta


Selasa, 24 Agustus 2021 / 11:36 WIB
Jadwal SKD CPNS 2021 dimulai 2 September, ini syarat yang harus dipenuhi peserta
ILUSTRASI. Jadwal SKD CPNS 2021 dimulai 2 September, ini syarat yang harus dipenuhi peserta


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selamat bagi pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang sudah lolos administrasi. Tahap seleksi CPNS 2021 adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kapan jadwal SKD CPNS 2021?

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 pada 20 Agustus 2021. Sementara itu, di media sosial Twitter beredar surat dari BKN yang memuat pengumuman jadwal SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.

Surat tersebut diunggah oleh seorang pengguna Twitter dengan akun @Naufal_Fachri_ pada Senin (23/8/2021). Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh BKN. "Surat ini benar dari BKN," kata Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021) pagi.

Lebih lanjut, Satya mengatakan bahwa BKN akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021. "Untuk pelaksanaan, kami akan adakan konferensi pers. Undangan akan disebar pagi ini," ujar Satya.

Jadwal SKD CPNS 2021

Dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar mulai 2 September 2021. Adapun penyelenggaraan ujian SKD CPNS 2021 akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.

Syarat peserta tes SKD CPNS 2021

Surat tersebut juga memuat ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh peserta ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021. Ketentuan protokol kesehatan tersebut, antara lain:

  • Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian
  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
  • Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
  • Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  • Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
  • Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
  • Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di laman www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
  • Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Itulah jadwal dan syarat SKD CPNS 2021. Siapkan dari sekarang, agar tes SKD CPNS 2021 nanti berjalan lancar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN: Jadwal SKD CPNS Dimulai 2 September 2021",


Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: BKN angkat bicara soal jadwal SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×