kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.950   -92,00   -0,51%
  • IDX 6.357   37,15   0,59%
  • KOMPAS100 835   3,58   0,43%
  • LQ45 634   -0,97   -0,15%
  • ISSI 220   2,56   1,18%
  • IDX30 356   -0,98   -0,28%
  • IDXHIDIV20 435   -3,67   -0,84%
  • IDX80 95   0,26   0,27%
  • IDXV30 120   -0,59   -0,49%
  • IDXQ30 113   -0,48   -0,42%

​Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan


Selasa, 25 Agustus 2020 / 11:42 WIB
ILUSTRASI. BPJS KETENAGAKERJAAN - Kontan Adv Online


Penulis: Virdita Ratriani

Dana BLT karyawan tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji.

Pembayaran dana bantuan Rp 600 ribu dilakukan selama 2 tahap. Dengan demikian, setiap penerima BLT karyawan mendapatkan dana Rp 1,2 juta per penyaluran. 

Pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan langsung tunai / BLT karyawan tersebut kepada 15,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adapun, untuk program bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun. Penerima BLT karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Apa beda pekerja sektor formal dan informal? Ini penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×