kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jadi syarat keluar masuk Jakarta, berikut petunjuk dan cara membuat CLM


Kamis, 16 Juli 2020 / 23:30 WIB
Jadi syarat keluar masuk Jakarta, berikut petunjuk dan cara membuat CLM
ILUSTRASI. Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan SIKM pada Selala (14/7/2020) dan digantikan


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Warga di luar Jabodetabek yang akan masuk DKI Jakarta, sebaiknya membaca artikel ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja  menghapus syarat surat izin keluar masuk ( SIKM) bagi siapun yang hendak keluar masuk Ibu Kota.

Bukan berarti bebas masuk Ibu Kota. Sebagai gantinya, warga dari luar Jabodebabek yang akan masuk  DKI Jakarta wajib mengisi mengisi formulir Corona Likelihood Metric alias CLM.  Seperti juga SIKM, syarat CLM ini diberikan demi menekan penyebaran dan penularan virius corona.

CLM juga demi mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi yang berlaku mulai 16 Juli sampai dua pekan ke depan.  

Baca Juga: Tak perlu SIKM, pengguna kereta api cukup isi CLM dan hasil rapid test atau PCR

Untuk mengisi formulir ini, Anda tak perlu datang, tapi bisa diakses secara online atau jarak jauh. Yakni bisa lewat coronajakarta.go.id atau lewat aplikasi JAKI.

 Di kedua alamat tersebut, ada fitur CLM yang bisa Anda isi.  Jika kelar, Anda akan mendapatka  QR-Code yang menunjukkan kalian bisa melakukan perjalanan atau mendapat rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika ingin melingkapi izin masuk DKI, ini langkah yang bisa  Anda lakukan

  • Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.
  • Buka aplikasi JAKI. Pilih menu JakCLM.
  • Klik "Ikuti Tes".
  • Klik "Selanjutnya" dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
  • Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
  • Klik "Mulai Tes".
  • Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
  • Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian.
  • Isilah pertanyaan dengan jujur. 10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.
  • Klik kolom ceklis "Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar". 12.
  • Klik "Lihat Hasil Tes".

Bersifat self assement, dibutuhkan kejujuran saat mengisi formulir CRM.  Dari isian formulir itu, mesin akan menilai dan akan memberikan skor.

 jika nilai di atas passing grade, Anda boleh melakukan bepergian. Jika tidak lolos, Anda akan akan direkomendasikan untuk memeriksakan diri, ditetapkan waktunya dan kapan melakukan pemeriksaannya seperti rapid test.

Setelah tes, jika hasilnya negative, CLM akan di-update kembali dan bisa melakukan perjalanan.

Data itu diperbarui setiap tujuh hari. Tentu saja, harapannya warga melakukan pembaruan kondisi Anda dengan mengisi kembali dan kembali mendapatkan barcode.

Dari barcode ini, petugas bisa melakukan pemeriksaan dengan scan barcode-nya untuk melihat Anda sehat sehingga bisa melakukan perjalanan ke DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×