kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jadi Menko, ini yang akan dilakukan Darmin


Rabu, 12 Agustus 2015 / 20:00 WIB
Jadi Menko, ini yang akan dilakukan Darmin


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi menjabat hari ini (12/8) menggantikan Sofjan Djalil. Berikut ini adalah prioritas-prioritas pekerjaan yang akan dilakukan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat.

Pertama, membereskan persoalan mengenai pangan. Masalah pangan ini krusial karena berkaitan dengan inflasi dan masalah kekeringan.

Kedua, fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Fiskal yang khususnya dibahas adalah pada pos penerimaan dan pengeluaran. "Ini penting karena nanti hubungannya banyak pada persoalan pangan," ujarnya, Rabu (12/8).

Misalnya, dalam situasi saat ini penerimaan masyarakat terganggu lantaran harga produk sumber daya alam perkebunan turun. Dalam hal ini pemerintah harus cari upaya untuk bisa mendorong peneirimaan masyarkat.

Ketiga, investasi. Saat ini, Indonesia kekurangan capital inflow atau arus modal masuk. Inilah yang kemudian menyebabkan rupiah agak fluktuatif. Inflow ini bisa datang dari investasi asing, dalam negeri dan dari penerbitan surat utang pemerintah.

Mengenai investasi ini, dirinya sedang mencari substansi yang pas. "Saya kan belum liat apa yang sudah dikerjakan. Inti yang bisa dikerjakan pada infrastruktur itu bisa swasta dan bisa dari ketentuan pemerintah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×