kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.880   67,00   0,42%
  • IDX 7.129   -31,79   -0,44%
  • KOMPAS100 1.094   -0,86   -0,08%
  • LQ45 868   -3,58   -0,41%
  • ISSI 216   0,12   0,05%
  • IDX30 443   -2,98   -0,67%
  • IDXHIDIV20 536   -4,30   -0,80%
  • IDX80 125   -0,18   -0,15%
  • IDXV30 133   -2,27   -1,67%
  • IDXQ30 148   -1,19   -0,80%

Jadi contoh, Presiden Jokowi dipastikan tak mudik ke Solo pada Lebaran tahun ini


Kamis, 29 April 2021 / 07:41 WIB
Jadi contoh, Presiden Jokowi dipastikan tak mudik ke Solo pada Lebaran tahun ini
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan mudik ke Solo pada Lebaran tahun ini.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, virus corona masih terus menyebar di Indonesia. Umat Islam di Tanah Air kembali harus menjalani Ramadhan tahun ini di tengah situasi pandemi Covid-19. Tampaknya, wabah virus corona juga masih melanda hingga Idul Fitri 1442 Hijriah tiba. 

Atas situasi ini, pemerintah telah jauh hari mengumumkan larangan mudik Lebaran. Larangan itu berlaku 6-17 Mei 2021. Tak hanya itu, pemerintah juga memperketat perjalanan selama H-14 dan H+7 larangan mudik, atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. 

Presiden, jajaran menteri, hingga para kepala lembaga sudah berulang kali meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona. Presiden Joko Widodo sendiri dipastikan tak akan mudik ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada tahun ini. 

Hal ini disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/4/2021). 

Baca Juga: Larangan mudik lebaran, Doni Monardo: Jangan ada yang keberatan agar tidak menyesal

"Presiden juga telah menyampaikan Lebaran tidak mudik. Mas Gibran (putra Jokowi) juga sudah mengatakan, 'Bapak saya Presiden Joko Widodo beliau tidak akan pulang ke Solo," kata Fadjroel. 

Fadjroel mengatakan, teladan untuk tidak mudik diperlukan untuk memberi contoh kepada masyarakat. Oleh karenanya, Presiden, Wakil Presiden, jajaran menteri hingga kepala lembaga dipastikan tidak akan mudik Lebaran. 

Baca Juga: Jokowi beberkan alasan larang mudik di masa pandemi Covid-19

"Saya bisa menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden, semua Menko, semua menteri, semua kepala lembaga itu tidak ada satu pun yang pulang kampung atau mudik Lebaran. Tidak ada satu pun," kata Fadjroel.

1. Untuk semua masyarakat 

Presiden telah menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021). 

Menurut Jokowi, keputusan larangan mudik diambil melalui berbagai macam pertimbangan, utamanya karena kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang. 

Tercatat, saat libur Idul Fitri 2020 kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen. Sementara, tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen. Meningkatnya kasus Covid-19 juga terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen. 

Baca Juga: Catat! ASN hanya mendapat cuti bersama dua hari pada 2021

Kemudian, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen. Sementara kematian mingguan mencapai 75 persen. 

"Yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tutur Jokowi. 

Jokowi mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga momentum baik ini dengan tidak mudik ke kampung halaman. 

Baca Juga: Pemerintah Berencana Kembali Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di Lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi. 

2. Sunah hukumnya 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran. Ia menyebut, mudik hukumnya sunah. Sementara, menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari penularan virus corona adalah wajib. 

"Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib," kata Yaqut usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021). 

Menurut Yaqut, pihaknya punya dasar kuat untuk melarang mudik Lebaran 2021. Melalui keputusan ini pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara dari penularan virus corona. 

Baca Juga: Kemenhub: Pulanglah sebelum hari Minggu untuk menghindari macet

"Jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah atau mengejar sunah tapi meninggalkan wajib. Itu tidak ada dalam tuntutnan agama," ujarnya. 

Yaqut mengatakan, dengan tidak mudik di Lebaran tahun ini umat Islam tak akan kehilangan pahala apa pun. 

"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tuturnya. 

Baca Juga: Catat! Pemerintah tidak akan membatalkan cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober

3. Tahan diri 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga meminta seluruh warga mematuhi larangan mudik Lebaran. Ia meminta masyarakat patuh dan menahan diri untuk pulang ke kampung halaman. 

"Momentum Ramadhan, momentum kegiatan Idul Fitri harus kita sadari, tahun ini pun mohon tidak mudik dulu, harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021). 

Belajar dari pengalaman, libur panjang akan meningkatkan mobilitas penduduk di seluruh daerah. Selanjutnya, peningkatan mobilitas berdampak pada kenaikan kasus Covid-19, angka kematian pasien, serta tenaga kesehatan. 

Meski demikian, Doni mengungkap, 7 persen warga Indonesia tetap berencana mudik pada Lebaran tahun ini, meski pemerintah telah menyatakan pelarangan. Namun, angka ini telah mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum diumumkannya peniadaan mudik Lebaran yang mencapai 33 persen. 

"Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen dan setelah bapak presiden mengumumkan menjadi 7 persen," ujar Doni. 

Menurut Doni, menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat untuk menurunkan persentase 7 persen warga yang masih berencana mudik. 

4. Bahaya bagi lansia 

Imbauan yang sama juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Ia mengatakan, mudik dalam situasi pandemi dapat berbahaya bagi keluarga di kampung halaman, utamanya para lansia. 

"Masyarakat perlu memahami bahwa melakukan mudik di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini tentunya akan sangat membahayakan mereka yang lansia, apalagi dalam tradisi ini interaksi fisik seperti berjabat tangan akan berpotensi untuk menjadi titik awal penularan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021). 

Pemerintah, kata Wiku, memahami bahwa mudik merupakan tradisi yang sudah sangat melekat dalam kebudayaan masyarakat Indonesia. Namun, niat tersebut patut diurungkan demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan lansia di kampung halaman dari penularan virus corona. 

"Penting untuk diingat, lansia merupakan populasi yang mendominasi kematian akibat Covid-19 Indonesia dengan persentase 48,3 persen," ujar Wiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mencontoh Presiden Jokowi untuk Tak Mudik pada Lebaran Tahun Ini..."
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Cegah Covid-19, masyarakat diminta tidak berwisata ke luar kota saat Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×