kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.876   63,00   0,40%
  • IDX 7.144   -17,25   -0,24%
  • KOMPAS100 1.093   -1,54   -0,14%
  • LQ45 867   -4,39   -0,50%
  • ISSI 217   0,54   0,25%
  • IDX30 443   -2,94   -0,66%
  • IDXHIDIV20 535   -4,85   -0,90%
  • IDX80 125   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 134   -1,27   -0,93%
  • IDXQ30 148   -1,28   -0,86%

Jokowi beberkan alasan larang mudik di masa pandemi Covid-19


Jumat, 16 April 2021 / 18:02 WIB
Jokowi beberkan alasan larang mudik di masa pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Jokowi beberkan alasan larang mudik di masa pandemi Covid-19


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo memaparkan 4 alasan pemerintah melarang mudik lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya pemerintah telah resmi melarang mudik pada tahun 2021 ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Jumat (17/4).

Kenaikan kasus yang terjadi pada masa libur panjang menjadi perhatian bagi pemerintah. Terdapat 4 kali lonjakan kasus besar Covid-19 di Indonesia akibat libur panjang.

Antara lain adalah pada masa libur lebaran tahun 2020, libur panjang pada bulan Agustus 2020, libur panjang November 2020, dan libur akhir tahun 2020. Keempat periode libur panjang itu berkontribusi pada melesatnya angka penambahan kasus positif harian dan kasus kematian.

Baca Juga: Polri dan Pemda lakukan persiapan antisipasi peniadaan mudik tahun 2021

Selain itu, tren penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini dinilai pada kondisi terbaik. Oleh karena itu momentum tersebut harua dijaga dengan mencegah terjadinya potensi penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga momentum bersama, momentum yang sangat baik, untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," terang Jokowi.

Saat ini kasus aktif di Indonesia 108.032 kasus per 15 April 2021. Sementara itu, kasus harian pun mengalami penurunan dari sebelumnya mencapai 15.000 per hari menjadi 4.000 hingga 6.000 kasus per hari pada saat ini.

Total pasien yang sembuh pun telah mencapai 90,5% kasus pada saat ini. Sehingga hal tersebut memperlihatkan penanganan pandemi yang telah membaik.

Baca Juga: Kebutuhan rapid test meningkat, Indec Diagnostic akan tambah kapasitas hingga 10 kali

Meski begitu, Jokowi memahami adanya kerinduan untuk mudik saat lebaran. Namun, upaya mencegah penyebaran Covid-19 perlu terus dilakukan hingga pandemi dinyatakan berakhir.

"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara pada saat-saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," jelas Jokowi.

Selanjutnya: Pemda diminta tegas menegakkan aturan terkait mudik lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×