Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH), menggantikan Faisol Hanif yang digeser sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Jumhur dan Faisol dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto Istana Negara pada Senin (27/4/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan (Keppres) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengambil sumpah jabatan Qodari sebagai Kepala Balai Komunikasi RI.
Baca Juga: Jumhur Tetap Akan Pimpin Aksi May Day, Siap Kawal 300.000 Buruh di Monas
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya.
Sebelum pelantikan, Jumhur mengisyaratkan kesiapan untuk mengemban tugas jika dipercaya pemerintah, termasuk menghadapi berbagai tantangan di sektor lingkungan hidup.
“Menteri LHK banyak tugas dan harus kita tuntaskan dengan kerja keras,” ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Qodari sebagai Kepala Balai Komunikasi RI
Jumhur juga menyinggung sejumlah isu yang menjadi perhatian, seperti persoalan sampah serta komitmen terhadap kesepakatan internasional di bidang lingkungan.
“Yang paling di depan mata ya soal sampah. Terus kita harus keep up juga dengan isu-isu atau kesepakatan internasional,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













