kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi calon Kapolri, ini kasus besar yang pernah ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo


Kamis, 14 Januari 2021 / 07:16 WIB
Jadi calon Kapolri, ini kasus besar yang pernah ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo
ILUSTRASI. Jadi calon Kapolri, ini kasus besar yang pernah ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Kasus selanjutnya yang ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo adalah terkait pelarian narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pada Juni 2020, Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan membuat e-KTP hingga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke PN Jaksel. Hal itu pun membuat heboh karena Djoko Tjandra kala itu berstatus sebagai buronan.

Akhirnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun. Komjen Listyo Sigit Prabowo dan tim menjemput langsung Djoko Tjandra untuk dibawa ke Tanah Air.

Setelah Djoko Tjandra tertangkap, pengusutan kasus oleh Bareskrim terkait pelarian buron kelas kakap itu masih berlanjut. Total, Bareskrim menangani dua kasus. Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra. Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus tersebut. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyandang status tersangka di kasus red notice karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Lalu, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi tersangka di kedua kasus yang ditangani Bareskrim.

Sama seperti Napoleon, Prasetijo diduga menerima uang dari Djoko Tjandra terkait kasus red notice. Sementara, di kasus lainnya, Prasetijo yang berperan menerbitkan surat jalan palsu untuk pelarian Djoko Tjandra tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik 3 Kasus Besar yang Ditangani Listyo Prabowo: Novel Baswedan, Maria Lumowa, Djoko Tjandra",


Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Ma'ruf Amin dukung keputusan Jokowi calonkan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×