Reporter: Adi Wikanto, Siti Masitoh | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut penganiayaan David oleh Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan David yang kini koma di rumah sakit.
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari PNS Ditjen Pajak usai dicopot dari jabatannya sebagai sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari PNS Ditjen Pajak disampaikan langsung dalam surat terbuka yang diterima Kontan.co.id, pada Jumat (2/3).
Pengunduran diri sebagai PNS ini buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada Cristalino David Ozora (17) anak Pimpinan GP Ansor, di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tutur Rafael dalam surat tersebut.
Baca Juga: Mengenal Diffuse Axonal Injury, Penyakit yang Diderita Korban Penganiayaan Mario
Dia menyebut akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.
Rafael juga turut prihatin atas penganiayaan yang terjadi dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bisa Berdampak Negatif pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), GP Ansor Banser, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.
“Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini. Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” imbuhnya.
Harta kekayaan Rafael Alun Dekati Menteri Keuangan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo lebih besar dibandingkan atasannya Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo Utomo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menurut LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Rp 58,04 miliar.
Peningkatan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Diberitakan Kompas.com, Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo tercatat terus mengalami kenaikan. Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 21,25 miliar.
Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.
Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.
Secara rinci, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.
Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News