kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Izin Operasional Kereta Cepat Terbit Minggu Depan, Beroperasi Penuh 1 Oktober 2023


Kamis, 21 September 2023 / 04:30 WIB
Izin Operasional Kereta Cepat Terbit Minggu Depan, Beroperasi Penuh 1 Oktober 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum menerbitkan izin operasional kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menerbitkan izin operasional kereta cepat Jakarta-Bandung pada pekan depan. 

Dia juga memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada 1 Oktober mendatang. 

"Minggu depan (izin operasional keluar). (Operasional penuh) 1 Oktober," ujar Menhub saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (20/9/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan izin operasional kereta cepat akan keluar sebelum kereta api ini diresmikan 1 Oktober nanti. 

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat, Menhub: Antusiasme Masyarakat Luar Biasa

"Pokoknya sebelum tanggal 1 (Oktober) Insya Allah sudah keluar izin operasinya, baik sarana maupun prasarana," ucap Risal. 

Dia menjelaskan, sejauh ini dalam proses pengujian untuk penerbitan izin operasi, kereta cepat tidak mengalami masalah yang berarti. 

Namun pihaknya perlu memastikan kereta cepat memenuhi 4 aspek penilaian sebelum izin operasi diterbitkan. Misalnya, operator harus dapat menjamin keselamatan penumpang saat operasional seperti memberikan asuransi perjalanan kepada penumpang. 

"Masalahnya itu (memastikan kereta cepat benar-benar aman), tidak ada masalah lain," kata dia. 

Baca Juga: APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, Ini Kata Ekonom

Sebagai informasi, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator telah memulai uji coba operasional terbatas kereta cepat untuk masyarakat umum sejak Jumat (15/9/2023) hingga Sabtu (30/9/2023). 

Adapun uji coba operasional terbatas ini dilakukan setelah izin dari Kementerian Perhubungan dikeluarkan pada 14 September lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Pastikan Kereta Cepat Beroperasi 1 Oktober, Izin Operasional Terbit Pekan Depan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×