kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Iuran BPJS naik 100%, Moeldoko: Sehat itu mahal


Rabu, 04 September 2019 / 20:36 WIB
Iuran BPJS naik 100%, Moeldoko: Sehat itu mahal
ILUSTRASI. Moeldoko


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS sebesar 100 persen sudah melewati kalkulasi yang matang. Ia pun meminta masyarakat menerapkan mindset bahwa sehat itu mahal. 

"Semua Masyarakat harus memahami itu. Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9). 

Baca Juga: YLKI: 100% masyarakat tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

"Kalau sehat itu murah, orang menjadi sangat manja, tidak mendidik dirinya untuk menjadi sehat," lanjut dia.  

Moeldoko menegaskan kenaikan iuran ini penting untuk membenahi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit dari waktu ke waktu. 

Pemerintah sudah melakukan kajian dan tak ada cara lain yang bisa ditempuh selain menaikkan iuran. "Memang harus naik," kata Moeldoko. 

Kendati demikian, Moeldoko mengakui bahwa kenaikan iuran bukanlah satu-satunya solusi. Presiden juga telah menginstruksikan BPJS melakukan perbaikan tata kelola. 

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, buruh siap turun ke jalan

Salah satunya dengan memastikan seluruh peserta BPJS membayar iuran tepat waktu. "Presiden sudah menegaskan bahwa manajemen BPJS harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Termasuk itu bagaimana bangun sistem lebih efisien, lebih efektif," ujar dia. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×