Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
Namun dengan naiknya tarif iuran BPJS Kesehatan, maka dipastikan akan ada tambahan pengeluaran anggaran JKN dalam APBN 2019 untuk memenuhi talangan PBI Pusat maupun daerah itu.
Sebelumnya, dalam rapat di DPR, Kemenkeu sempat menyebut bahwa potensi tambahan dari kenaikan iuran PBI JKN untuk hitungan lima bulan mencapai Rp 9,2 triliun. Namun, Askolani tidak mengonfirmasi angka tersebut.
Baca Juga: Ini keunggulan fintech Pede.id, sang penantang OVO dan Gopay dari Salim Group
Sementara hitungan Kontan berdasarkan selisih kenaikan iuran PBI Pusat ditambah dengan talangan iuran untuk Pemda yang dikalikan dengan jumlah peserta JKN, potensi tambahan anggaran yang perlu dikucurkan pemerintah dari APBN 2019 mencapai Rp 12,47 triliun.
“Akan kita hitung lagi. Kita masih perlu cek persisnya tarif sesuai yang ditentukan Presiden,” tandas Askolani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News