kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.594   41,00   0,23%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Iuran BPJS Kesehatan naik 100%, 792.000 peserta ajukan penurunan kelas


Selasa, 07 Januari 2020 / 18:11 WIB
Implementasi Penguatan Komitmen Pelayanan Program JKN-KIS Januari 2020


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat setidaknya ada sekitar 792.854 peserta yang melakukan penurunan kelas perawatan pasca iuran BPJS Kesehatan naik 100% per Januari 2020. 

Adapun rinciannya adalah sebanyak 96.735 peserta kelas I turun ke kelas II. Selanjutnya sebanyak 188.088 peserta kelas 1 turun ke kelas III.

Baca Juga: Kemenkeu pastikan tak ada anggaran tambahan untuk BPJS Kesehatan

Kemudian sebanyak 508.031 peserta kelas II turun ke kelas III. Jika ditotal, ada sebanyak 792.854 peserta yang melakukan penurunan kelas pada periode 9 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020.

Meskipun jumlah tersebut membludak apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, tetapi Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief mengatakan angka tersebut masih relatif kecil.

Baca Juga: Jaringan Eka Hospital targetkan bangun dua rumah sakit anyar

"Kalau dibandingkan dengan total peserta bukan penerima upah (PBPU) yang sebanyak 30 juta, angka tersebut relatif kecil. Apalagi PBPU ini masih ada juga yang menunggak kira-kira sebanyak 15 juta," kata Budi di acara Implementasi Penguatan Komitmen Pelayanan Program JKN-KIS, Selasa (7/1).




TERBARU

[X]
×