kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu pastikan tak ada anggaran tambahan untuk BPJS Kesehatan


Selasa, 07 Januari 2020 / 17:05 WIB
Kemenkeu pastikan tak ada anggaran tambahan untuk BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor BPJS Kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data terakhir BPJS Kesehatan menunjukkan, sebanyak 9,8 juta peserta kelas III mandiri melakukan penunggakan pembayaran. 

Padahal tahun ini, pemerintah pun mulai menerapkan aturan baru terkait kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan yakni kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. 

Untuk mengantisipasi tunggakan pembayaran iuran, pemerintah pun bakal membuka pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas III. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan tak akan ada penambahan anggaran dana suntikan untuk BPJS Kesehatan meski akan ada potensi tambahan jumlah penerima iuran dari peserta kelas III yang menunggak tersebut. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan bakal lunasi utang Rp 14 triliun di tahun ini

"Jadi itu menjadi target yang akan dijadikan (peserta) PBI asalkan datanya valid. Jadi dia dibebaskan biayanya," ujar Askolani ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/1). 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Sosial tengah menyisir data peserta PBI, apakah peserta yang bersangkutan benar-benar layak masuk dalam kategori tersebut. 

Jika kemudian ada peserta-peserta yang ternyata tidak layak, maka akan disubstitusi dengan target peserta PBI dari golongan kelas III yang juga telah didata. 

"Jadi Kemensos sudah melakukan (pendataan) sejak setahun lalu dan pelan-pelan. Sekarang jumlah (peserta PBI yang tidak layak) tidak banyak lagi," ujar Askolani. 

Adapun pada tahun 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peserta PBI sebesar Rp 40 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran untuk peserta PBI tahun lalu. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan beri kemudahan masyarakat untuk pindah kelas, ini penjelasannya

Kenaikan iuran tersebut diharapkan bakal berjalan bersamaan dengan perbaikan kebijakan pelayanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. 

"Sehingga di 2020 diharapkan tidak ada lagi kebutuhan suntikan seperti di tahun sebelumnya," ujar dia. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: " Kemenkeu Pastikan Tak Ada Anggaran Tambahan Untuk BPJS Kesehatan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×