kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Istana tiba-tiga gelar rapat soal kereta cepat


Selasa, 22 September 2015 / 19:55 WIB
Istana tiba-tiga gelar rapat soal kereta cepat


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba menggelar rapat terbatas mengenai proyek kereta cepat bandung-Jakarta. Padahal, proyek ini sudah dilimpahkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tidak akan memakai anggaran pemerintah.

Kementerian BUMN juga telah memutuskan, pengerjaan kereta cepat akan diserahkan kepada swasta melalui skema kerjasama business to business (B to B). Namun, hari ini, Selasa (22/9) Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri terkait membahas kembali proyek ini.

Sekertaris Kabinet Pramono Anung bilang, kereta api cepat yang dibehas kali ini memang akan berbeda dari rencana sebelumnya. Jika dalam rencana awal kecepatan kereta yang akan dibuat mencapai 350 kilometer per jam, kali ini kecepatannya akan jauh lebih lambat hanya sekitar 250 km per jam saja.

Dari sisi pendanaannya pun, proyek yang sebelumnya diperebutkan Jepang dan China ini akan lebih kecil. "Investasi lebih rendah karena kecepatannya yang lebih lambat," ujar Pramono, Selasa (22/9) di Istana Negara, Jakarta.

Hal itu dilakukan, mengingat jarak tempuh Bandung-Jakarta hanya sekitar 150 km saja. Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi pembangunan stasiun pemberhentian, dari yang sebelumnya berjumlah delapan stasiun, menjadi hanya tiga hingga empat saja.

Meski dibahs kembali di tingkat pemerintah Pramono menegaskan tidak akan ada dana pemerintah yang digunakan. Pemerintah hanya akan melanjutkan keberadaan tim penilai yang diketuai oleh Menteri Kordinator bidang perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×