Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta KPK tak perlu protes jika tak lagi dilibatkan dalam pemilihan menteri untuk kabinet periodenya kedua Jokowi bersama Ma'ruf Amin. Sebab, kewenangan dalam memilih menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi.
Jokowi berhak memilih apakah akan meminta pertimbangan KPK atau tidak dalam memilih orang-orang yang akan membantunya di pemerintahan.
Baca Juga: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden disepakati 20 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB
"Kalau presiden merasa perlu, presiden ajak bicara KPK. Kalau Presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah untuk apa tarik-tarik presiden dalam urusan itu," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (14/11) malam.
"Itu kan urusan independen, hak prerogratif presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," sambungnya.
Ngabalin sendiri mengaku tidak tahu persis alasan yang membuat Presiden Jokowi kini tidak lagi melibatkan KPK layaknya saat akan menjabat pertama kali pada 2014 lalu.
Baca Juga: Risma gandeng KPK rebut kembali aset pemerintah, ini daftarnya
Namun, Ngabalin meminta perbedaan metode Presiden dalam menjaring menteri ini tidak dipersoalkan. "Ya itulah kewenangan presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR lah," kata politisi Golkar ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih presiden terpilih Joko Widodo untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.
Baca Juga: MK nilai pemohon uji materil dan formil UU KPK tak serius
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/10).
Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.
Baca Juga: Tak dilibatkan penyusunan kabinet, KPK harap Jokowi pilih menteri berintegritas
Laode pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri, Istana: Jangan Baper!",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News