kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Istana sebut Dewan Pengawas KPK akan banyak diisi ahli hukum


Senin, 04 November 2019 / 16:08 WIB
Istana sebut Dewan Pengawas KPK akan banyak diisi ahli hukum
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (21/11/2018).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo sudah mulai menjaring nama yang akan duduk sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut dewan pengawas nantinya akan lebih banyak diisi oleh ahli hukum.

"Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

"Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," sambungnya.

Baca Juga: Sopan santun ketatanegaraan Jokowi dipertanyakan terkait Perppu KPK

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi menampung masukan dari berbagai pihak terkait sosok yang akan ia pilih sebagai dewan pengawas KPK. Ia melanjutkan, Presiden masih memiliki waktu hingga Desember untuk memilih sosok yang tepat.

"Dewan pengawas kan presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember," ucap Pratikno.

"Sementara ini Pak Presiden setiap saat ketemu, selalu meminta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru," sambungnya.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Baca Juga: Sebelum 2019 Berakhir Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, Presiden bisa menunjuk langsung. Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Dewan Pengawas KPK Akan Banyak Diisi Ahli Hukum ", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×