kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:40 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Setelah itu, akan melakukan pengawasan ketat titik rawan masuknya ISIS eks WNI tersebut. "Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi perembesan, kita sudah antisipasi dengan baik," terang Moeldoko.

Baca Juga: Pimpinan DPR setuju keputusan pemerintah tidak akan pulangkan WNI eks ISIS

Tim untuk melakukan identifikasi tersebut berasal dari lintas kementerian dan lembaga. Diperkirakan proses verifikasi data ISIS eks WNI itu berlangsung hingga empat bulan.

Sebelumnya terdapat berbagai data mengenai jumlah eks WNI yang terlibat ISIS. Salah satunya adalah data CIA yang menunjukkan angka sebanyak 689 eks WNI yang bergabung dengan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×