kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:40 WIB
Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Setelah itu, akan melakukan pengawasan ketat titik rawan masuknya ISIS eks WNI tersebut. "Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi perembesan, kita sudah antisipasi dengan baik," terang Moeldoko.

Baca Juga: Pimpinan DPR setuju keputusan pemerintah tidak akan pulangkan WNI eks ISIS

Tim untuk melakukan identifikasi tersebut berasal dari lintas kementerian dan lembaga. Diperkirakan proses verifikasi data ISIS eks WNI itu berlangsung hingga empat bulan.

Sebelumnya terdapat berbagai data mengenai jumlah eks WNI yang terlibat ISIS. Salah satunya adalah data CIA yang menunjukkan angka sebanyak 689 eks WNI yang bergabung dengan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×