kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan


Kamis, 13 Februari 2020 / 13:40 WIB
Istana Kepresidenan: Anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut anggota ISIS eks WNI berstatus tanpa kewarganegaraan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Setelah itu, akan melakukan pengawasan ketat titik rawan masuknya ISIS eks WNI tersebut. "Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi perembesan, kita sudah antisipasi dengan baik," terang Moeldoko.

Baca Juga: Pimpinan DPR setuju keputusan pemerintah tidak akan pulangkan WNI eks ISIS

Tim untuk melakukan identifikasi tersebut berasal dari lintas kementerian dan lembaga. Diperkirakan proses verifikasi data ISIS eks WNI itu berlangsung hingga empat bulan.

Sebelumnya terdapat berbagai data mengenai jumlah eks WNI yang terlibat ISIS. Salah satunya adalah data CIA yang menunjukkan angka sebanyak 689 eks WNI yang bergabung dengan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×