kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Istana apresiasi Menpora penuhi panggilan KPK


Kamis, 24 Mei 2012 / 13:46 WIB
Istana apresiasi Menpora penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Warga Palestina mengibarkan bendera di sekitar Kota Tua Yerusalem, Minggu (25/4/2021). REUTERS/Ammar Awad


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyebut, istana memberikan apresiasi atas sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang bersedia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita ketahui Menpora Andi telah bersaksi di KPK. Ini suatu hal yang patut diapresiasi tentu sebagai pejabat negara, pejabat publik," katanya, Kamis (24/5).

Menurutnya, sikap Andi memberikan contoh yang semestinya dilakukan. Dengan sikap seperti itu dapat membantu KPK untuk segera membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi yang disangkakan. "Kita tunggu bersama apa yang nanti disampaikan Andi dalam kesaksian beliau di KPK. Mudah-mudahan bisa membawa kelancaran bagi proses hukum yang sedang ditangani," ujar Julian.

Julian menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui soal pemanggilan salah satu kader partai Demokrat ini. "Tentu Presiden mengikuti pemberitaan," tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini, Andi sedang menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pusat olahraga di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Andi mendatangi KPK pada pukul 09.20 WIB menggunakan mobil dinas.

Selain pemeriksaan terhadap Andi Malarangeng, KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Adhi Karya, Bambang Tri Wibowo, untuk kasus yang sama.

PT Adhi Karya sudah membantah adanya keterlibatan pihak manapun dalam tender proyek Hambalang yang dimenangkan oleh mereka. Hingga kini, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut.

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin, yang menyatakan Andi Mallarangeng pernah menggelar pertemuan dengan Angelina Sondakh, Mahyuddin, dan Nazaruddin untuk membahas proyek Hambalang.

Selain Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila yang merupakan mantan Direktur PT Dutasari Citralaras juga pernah diperiksa KPK.

Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan PT Adhi Karya sejak 2010, bekerjasama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70% dan 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×