kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Aktivis HAM jenguk Bambang Widjojanto di Bareskrim


Jumat, 23 Januari 2015 / 22:31 WIB
Aktivis HAM jenguk Bambang Widjojanto di Bareskrim
ILUSTRASI. Simak hasil pertandingan dan klasemen sementara MPL ID S12 babak reguler minggu ketiga yuk!


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sejumlah pegiat hak asasi manusia menjenguk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) malam.

Pantauan Kompas.com, para aktivis yang datang yakni Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, istri almarhum Munir Suciwati, aktivis Migrant Care Anies Hidayah dan Wahyu Susilo hingga sosiolog Universitas Indonesia (UI) sekaligus panitia seleksi pimpinan KPK Imam prasodjo dan sejumlah aktivis lain.

Mereka datang sekitar pukul 21.45 WIB. Mereka tak bersedia memberikan pernyataan sebelum bertemu secara langsung dengan Bambang. Mereka akan memberikan pernyataan sikapnya setelah menjenguk Bambang.

"Nanti, habis kami bertemu kita berikan pernyataan sikap kami," ujar Haris Azhar.

Para aktivis tersebut masuk Bareskrim dengan terlebih dahulu mengisi buku tamu. Mereka kemudian diantarkan oleh seorang petugas kepolisian menuju lantai di mana Bambang diperiksa penyidik.

Bareskrim menangkap Bambang, Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010. Kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat.

Laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengatakan, KPK dan koalisi masyarakat sipil mendesak kepolisian untuk membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditahan sejak Jumat (23/1/2015) pagi.

"Tadi kami mengadakan rapat. Poin yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto merupakan pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK. Kami minta pukul 21.00 supaya segera dibebaskan," kata Busyro, di Gedung KPK, Jumat (23/1/2015) malam. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×