kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Irak membuka lowongan kerja bagi Indonesia


Senin, 25 Juni 2012 / 13:32 WIB
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ini lowongan kerja di Irak. Negeri yang porak poranda akibat perang dengan tentara Sekutu ini tengah membutuhkan tenaga kerja profesional dalam jumlah besar.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Perdana Menteri bidang Energi Republik Irak Hussain Ibrahim Saleh Al-Shahristani saat bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, Senin (25/6). Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menjelaskan tenaga profesional dibutuhkan untuk mengisi sektor jasa pendukung seperti konstruksi, keuangan, logistik dan sebagainya.

"Menurut Deputi PM Irak seharusnya Indonesia paling berpeluang untuk masuk di bidang itu," katanya. Dengan kata lain, tidak hanya pada core business di sektor energi, tetapi pada jasa pendukung dan supporting ini peluangnya jauh lebih banyak.

Tak perlu khawatir dengan kondisi Irak saat ini. Menurut Yopie, Al-Shahristani menjelaskan kondisi keamanan dan geopolitik jauh lebih baik saat ini.

Menurutnya, Irak akan menyambut baik perusahaan maupun tenaga kerja Indonesia yang ingin berpartisipasi dalam proses pembangunan negeri itu. Sebagai langkah awalnya, Indonesia-Irak mulai membenahi hambatan yang ada, salah satunya perihal pengurusan visa.

Boediono langsung meminta Wakil Menteri Luar Negeri Wardana untuk menindaklanjuti proses untuk memperoleh kemudahan visa. Menurut Yopie, untuk pertama kali untuk visa dinas dan diplomatik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×