Reporter: Lamgiat Siringoringo |
JAKARTA. Mohammad Iqbal mengundurkan diri sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2006-2011. Pengunduran dirinya ini sudah diajukan ke Presiden RI pada tanggal 5 Februari lalu. Pengunduran dirinya ini terkait dengan kasus yang sedang dihadapinya ini sudah masuk ke meja persidangan.
Dia menjadi terdakwa dalam kasus suap bersama dengan mantan Presiden Direktur First Media Billy Sindoro. "Ini sebagai wujud tanggung jawab publik saya sebagai anggota KPPU," ujar Iqbal pada saat pembacaan keberatan atas dakwaan kasusnya Selasa (10/02).
Dalam surat kepada Presiden, Iqbal mengatakan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka persidangan. "Saya akan ungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi," ujar Iqbal yang pernah menjadi Ketua KPPU periode 2007.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













