Reporter: Umar Tusin | Editor: Noverius Laoli
Saat ini Kapolri Idham Azis sudah mengangkat mantan ketua KPK Agus Rahardjo sebagai penasihat di bidang pemberantasan korupsi. Menurut Neta, Kapolri harus menunjukan prestasi dengan memaksimalkan kemampuan Agus Rahardjo.
Sebelumnya KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo sering melakukan OTT terhadap kepala daerah, jaksa, dan hakim. Menurut Neta, saat ini Jokowi harus mendorong Kapolri bersama Agus Rahardjo untuk melakukan OTT terhadap jenderal polisi yang melakukan korupsi.
Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi menambah tekananan terhadap ekspor Indonesia
Sehingga Jokowi tidak dianggap mengistimewakan Polri menunjukan prestasi dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, Neta mengatakan, Jokowi harus konsisten dengan narasi hukuman mati. “Jokowi harus konsisten dengan Undang-undang yang menyebutkan jika ada pihak yang berulang kali melakukan korupsi bisa dijatuhi hukuman mati dan Jokowi harus mendorong hukuman mati bagi koruptor tersebut,” ujar Neta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News