kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Ipar Jokowi bantah terima uang di kasus suap pajak


Senin, 20 Maret 2017 / 16:13 WIB


Sumber: Super Skor | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo membantah menerima uang dari bos PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Ramapanicker merupakan terdakwa dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak untuk penghapusan denda pajak.

"Saya tidak bertransaksi dengan Pak Mohan," kata Arif saat bersaksi di persidangan Ramapanicker, Senin (20/3).

Dalam sidang-sidang sebelumnya memang terungkap bahwa Mohan pernah datang ke Solo bersama rekannya Rudy P. Musdiono dan sekretarisnya, Mustika Rani. Setiba di bandara mereka dijemput oleh Arif lantas diajak makan.

Seusai makan, menurut pengakuan Arif, barang-barang milik Mohan, Rudy dan Mustika diturunkan. Mereka pun berpisah untuk menuju hotel masing-masing.

Baik Rudy maupun Mustika memberi kesaksian bahwa ketika pergi ke Solo, Mohan membawa sejumlah uang yang belakangan terungkap nilainya Rp 1,5 miliar. Uang tersebut dikemas dalam dua buah koper. "Waktu itu sekitar awal November 2016. Bapak bawa tas dan dua koper yang ukurannya kurang lebih sama," kata Mustika.

Namun sepulang dari Solo, Mustika tidak lagi melihat dua koper tersebut. Ia hanya mengetahui bosnya membawa tas yang berukuran lebih kecil. Dalam sidang terpisah, Rudi memberi kesaksian senada. "Waktu x-ray ditanya petugas. Isinya uang," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×