kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.921   11,00   0,07%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

IPA: Penerapan asas cabotage berpotensi menghilangkan investasi US$ 13 miliar


Kamis, 03 Maret 2011 / 13:20 WIB
IPA: Penerapan asas cabotage berpotensi menghilangkan investasi US$ 13 miliar
ILUSTRASI. Element XC 950 New


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Petroleum Association (IPA) mengatakan asas cabotage berpotensi menghilangkan pendapatan negara. Vice President IPA Sammy Hamzah mengatakan, penerapan asas cabotage ini berpotensi menghilangkan investasi sebesar US$ 13 miliar.

Sammy menjelaskan, potensi kehilangna investasi US$ 13 miliar ini sama halnya dengan kehilangan produksi minyak sekitar 200 juta barel. "Kami mengharapkan kepada Komisi V DPR untuk segera menyetujui rencana perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008," katanya, Kamis (3/3).

Dia mengatakan ada empat kontraktor minyak yang akan kehilangan produksi dan investasinya. Keempat itu yakni Chevron, ConocoPhilips, Total E & P Indonesia dan Exxon Mobil.

Asas cabotage ini berarti ada kewajiban menggunakan kapal Indonesia bagi pelayaran di perairan Indonesia. Kewajiban ini juga berlaku bagi kapal-kapal bagi kepentingan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (offshore) di Indonesia. Asas ini akan ditetapkan Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×