kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.015   7,00   0,04%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

IPA: Penerapan asas cabotage berpotensi menghilangkan investasi US$ 13 miliar


Kamis, 03 Maret 2011 / 13:20 WIB
ILUSTRASI. Element XC 950 New


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Petroleum Association (IPA) mengatakan asas cabotage berpotensi menghilangkan pendapatan negara. Vice President IPA Sammy Hamzah mengatakan, penerapan asas cabotage ini berpotensi menghilangkan investasi sebesar US$ 13 miliar.

Sammy menjelaskan, potensi kehilangna investasi US$ 13 miliar ini sama halnya dengan kehilangan produksi minyak sekitar 200 juta barel. "Kami mengharapkan kepada Komisi V DPR untuk segera menyetujui rencana perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008," katanya, Kamis (3/3).

Dia mengatakan ada empat kontraktor minyak yang akan kehilangan produksi dan investasinya. Keempat itu yakni Chevron, ConocoPhilips, Total E & P Indonesia dan Exxon Mobil.

Asas cabotage ini berarti ada kewajiban menggunakan kapal Indonesia bagi pelayaran di perairan Indonesia. Kewajiban ini juga berlaku bagi kapal-kapal bagi kepentingan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (offshore) di Indonesia. Asas ini akan ditetapkan Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×