kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

IPA: Penerapan asas cabotage berpotensi menghilangkan investasi US$ 13 miliar


Kamis, 03 Maret 2011 / 13:20 WIB
IPA: Penerapan asas cabotage berpotensi menghilangkan investasi US$ 13 miliar
ILUSTRASI. Element XC 950 New


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Petroleum Association (IPA) mengatakan asas cabotage berpotensi menghilangkan pendapatan negara. Vice President IPA Sammy Hamzah mengatakan, penerapan asas cabotage ini berpotensi menghilangkan investasi sebesar US$ 13 miliar.

Sammy menjelaskan, potensi kehilangna investasi US$ 13 miliar ini sama halnya dengan kehilangan produksi minyak sekitar 200 juta barel. "Kami mengharapkan kepada Komisi V DPR untuk segera menyetujui rencana perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008," katanya, Kamis (3/3).

Dia mengatakan ada empat kontraktor minyak yang akan kehilangan produksi dan investasinya. Keempat itu yakni Chevron, ConocoPhilips, Total E & P Indonesia dan Exxon Mobil.

Asas cabotage ini berarti ada kewajiban menggunakan kapal Indonesia bagi pelayaran di perairan Indonesia. Kewajiban ini juga berlaku bagi kapal-kapal bagi kepentingan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (offshore) di Indonesia. Asas ini akan ditetapkan Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×