kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor asal Amerika tertarik masuk ke Indo Muro


Rabu, 27 Agustus 2014 / 21:50 WIB
Investor asal Amerika tertarik masuk ke Indo Muro
ILUSTRASI. Manfaat melinjo untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Indo Muro Kencana (IMK) tampaknya berjalan dengan mulus. Pasalnya, ada sejumlah investor yang sudah menyatakan minat membeli anak perusahaan asal Australia ini.

Salah satunya adalah Hedge Fund asal New York Amerika Serikat dan satu lagi dari Tiongkok.

Pengurus PKPU IMK William Eduard mengatakan  calon investor IMK menginginkan kejelasan proposal perdamaian yang telah disepakati oleh kreditur dan debitur sebelum menyuntikkan modal.  Salah satu yang membuat calon investor ini tertarik membeli IMK adalah karena IMK memiliki cadangan emas yang banyak.

"Saya sudah menemui calon investor asal New York, mereka telah meminta kepastian jumlah utang yang harus dibayar kepada kreditur," ujarnya, Rabu (27/8).

Namun terkait pertanyaan itu, William bilang belum bisa memberikan kepastian nilainya karena masih berkonsultasi dengan debitur dan kreditur. William menjelaskan, telah ada pembicaraan pihak IMK dengan salah satu investor tambang dari Tiongkok dan pengusaha dalam negeri.

Sejauh ini, total utang IMK kepada kreditur yang telah diverifikasi sebesar US$ 75 juta. Sementara, biaya operasional awal investor yang digunakan untuk menambang emas sekitar US$ 20 juta hingga US$30 juta. Perhitungan biaya ini menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk masuk ke IMK.

Kendati sudah ada investor yang berminat, William bilang perlu ada pembicaraan yang serius dan kepastian akan pengembalian utang kreditur. Sehingga perlu ada negosiasi yang perlu disepakati kedua pihak. Soalnya, bila IMK menyerahkan proposal perdamaian dengan investor tapi proposal perdamaian itu tidak disepakati kreditur.

Sementara itu, Direktur  HR Manager IMK Zainal Bakti membenarkan telah bertemu dengan sejumlah calon investor IMK. Namun ia belum bisa memberikan kepastian lantaran antara IMK dan krediturnya belum menyepakati proposal perdamaian. Zainal mengatakan sejumlah investor tersebut, memang serius ingin masuk ke IMK.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjadwalkan voting proposal perdamaian akan dilakukan pada 8 September 2014. Karena itu, panitia kreditur harus serius mempersiapkan proposal perdamaian agar dapat diterima mayoritas kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×