kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,49   5,85   0.63%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investasi terhambat masalah lahan, Jokowi: Urusan kecil tapi menghambat


Senin, 08 Juli 2019 / 18:00 WIB
Investasi terhambat masalah lahan, Jokowi: Urusan kecil tapi menghambat


Reporter: Abdul Basith, Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung masalah investasi dalam sidang kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7) siang.

Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, sudah berapa puluh kali telah dia sampaikan agar investasi yang berkaitan dengan ekspor, yang berkaitan dengan barang-barang substitusi impor untuk tutup mata, berikan izin secepat-cepatnya.

“Tapi kejadian yang ada di lapangan, tidak seperti itu,” kata Presiden Jokowi. Ia menunjuk contoh dari Kementerian Kehutanan misalnya, masih lama, terutama yang menyangkut urusan lahan.

Presiden juga mengutip cerita Wakil Presiden (Wapres) mengenai petrochemical yang diperlukan tetapi berhenti sudah setahun lebih gara-gara yang berkaitan dengan lahan. “Urusan kecil tapi ya ini menghambat,” ujarnya.

Demikian pula di Manado, Presiden menyampaikan kekurangan hotel, (investor) hotel berbondong-bondong mau bikin. Tapi urusan yang berkaitan dengan tata ruang, lanjut Presiden, sebetulnya dari Menteri BPN bisa menyelesaikan dengan kesepakatan-kesepakatan yang memang harus itu dilakukan.

“Semua hal seperti ini kalau secara detail, kita ini terbelit oleh rutinitas dan tidak berani melihat problem, melihat tantangan-tantangan yang riil kita hadapi. Ya sampai kapanpun kita juga tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” tegas Presiden.

Presiden Jokowi mengingatkan perlunya mendahulukan kerja yang terintegrasi, kerja tim antar kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×