kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investasi permanen pemerintah capai Rp 3.031 triliun per tahun lalu


Jumat, 02 Juli 2021 / 20:17 WIB
Investasi permanen pemerintah capai Rp 3.031 triliun per tahun lalu
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah telah melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur menyampaikan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang telah diaudit, investasi permanen pemerintah mencapai Rp 3.031 triliun.

“Dana yang disetor ke pemerintah tidak hanya PMN (penyertaan modal negara), tapi juga akumulasi pengembangan-pengembangan investasi tersebut misalnya dari laba ditahan, dan cadangan laba dari tahun ke tahun. Jadi ini adalah total ekuitas dan penyertaan modal negara ditambah dengan tambahan karena kenaikan investasi ekuitas Rp 3.031 triliun per posisi 2020 yang sudah diaudit,” tutur Meirijal dalam diskusi Peran Investasi Pemerintah Melalui BUMN di Bawah Kemenkeu, Jumat (2/7).

Baca Juga: Menkeu tambah anggaran Rp 3,6 triliun untuk bansos tunai usaha mikro

Meirijal menyampaikan, PMN pada BUMN atau lembaga yang berada di bawah Kemenkeu totalnya semenjak didirikan Rp 82,1 triliun. Dari angka tersebut nilai ekuitas naik menjadi Rp 90,7 triliun.

PMN ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan dalam rangka menjalankan mandat Pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Hal ini juga dilakukan guna terus mengupayakan peran BUMN atau lembaga sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara,” jelas Meirijal.

Penerimaan negara yang dimaksud adalah untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi, serta turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. 

Selanjutnya: Pemerintah akan bebaskan denda administrasi bila kalah sengketa pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×