kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Intelijen dan TNI harus bantu Polri basmi teroris


Senin, 19 Agustus 2013 / 10:57 WIB
Intelijen dan TNI harus bantu Polri basmi teroris
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan produk investasi emas di konter Galeri 24 Pegadaian, Jakarta.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi III, I Gede Pasek Suardika mengatakan, peristiwa penembakan sejumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh oknum tak dikenal menunjukkan pola baru terorisme.

Karena itu, kata dia, kasus tersebut harus ditangani dengan serius. Ia meminta masyarakat memberikan dukungan moral yang kuat kepada Polri. "Sebab penembakan ini adalah bentuk balas dendam terhadap keberhasilan Polri dalam memberantas terorisme," kata Pasek pada KONTAN, di Gedung DPR, Senin, (19/8).

Politisi Demokrat tersebut menilai, keberhasilan Polri yang berulang kali menggagalkan aksi terorisme membuat para teroris memilih pola baru dalam menebarkan teror.

Jika dulu para teroris banyak menyasar simbol-simbol asing, kini sasaran berubah terhadap simbol-simbol negara Indonesia. "Tentunya termasuk Polri," kata Pasek.

Pasek mengaku dirinya masih meyakini bahwa Polri akan mampu mengatasi masalah ini. Namun, melihat kondisi terakhir di mana simbol negara mulai diserang, ia meminta seluruh aparat keamanan negara ikut membantu Polri. "Saya kira sudah waktunya Intelijen maupun TNI juga memberikan bantuan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam dua bulan terakhir, tiga anggota Polri menjadi sasaran terorisme dan tewas tertembak. Menurut Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Marciano Norman, BIN telah mengingatkan Polri akan potensi aksi balas dendam kelompok bersenjata kepada aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×