Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan pagu anggaran Tahun 2023 senilai 90,26 miliar.
Pagu anggaran ini akan digunakan untuk kebijakan pengawasan dan program kerjasama pengawasan tahun 2023 yang berfokus pada tiga hal.
"Pertama pengawasan penyelenggaraan infrastruktur kementerian PUPR. Kedua, pengawasan penatausahaan barang milik negara (BMN). Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik," terang Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar dalam RDP bersama Komisi V, dipantau secara daring, Senin (29/8).
Selanjutnya, rencana anggaran per jenis belanja di Inspektorat jenderal untuk tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Pemerintah Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tahap I Tenaga Kerja Konstruksi IKN
Untuk belanja modal senilai Rp 2,53 miliar, belanja pegawai dan barang adalah senilai Rp 87.73 miliar, yang terdiri dari belanja pegawai senilai Rp 42,49 miliar, belanja barang Rp 45, 24 miliar yang meliputi BB operasional senilai Rp 9,7 miliar dan BB non operasional senilai Rp 35,54 miliar.
"Untuk BB non operasional digunakan sebagai pengawasan intern dalam bentuk pelaksanaan audit, review, evaluasi pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia Inspektorat jenderal," terang dia.
Selanjutnya untuk pengelompokan rencana pagu anggaran BB non operasional (pengawasan intern) secara kongkritnya adalah untuk audit senilai Rp 11,2 miliar, review Rp 1,5 miliar, evaluasi Rp 3 miliar.
Baca Juga: PUPR Sudah Membelanjakan Anggaran Rp 47,7 Triliun
Lalu, untuk kegiatan pemantauan Rp 1,8 miliar, pengawasan lainnya seperti pelaksanaan pembangunan infrastruktur, sosialisasi dan koordinasi bidang pengawasan sebesar Rp 2,5 miliar.
Untuk pengawasan wajib tingkat kementerian Rp 1 miliar, penelitian dan pengembangan pengawasan intern Rp 3,3 miliar, pengembangan SDM seperti diklat sertifikasi, sosialisasi dan workshop Rp 5,7 miliar, serta dukungan pengawasan senilai Rp 5,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News