kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif PPnBM Mobil Listrik Belum Cukup Menekan Harga Jual


Senin, 19 September 2022 / 11:31 WIB
Insentif PPnBM Mobil Listrik Belum Cukup Menekan Harga Jual
Pemakai mobil listrik melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Bank BNI Jakarta, Insentif PPnBM Mobil Listrik Belum Cukup Menekan Harga Jual.


Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Sedangkan dari sisi insentif non pajak, pemerintah bisa mendorong konversi mesin kendaraan ke baterai. Bahkan, mencontoh hal yang sudah dilakukan oleh negara lain.

Di Prancis, misalnya, mobil-mobil tua bisa langsung dikonversi ke mobil listrik dengan biaya sebagian ditanggung oleh pemerintah. "Pemerintah Prancis bahkan menyediakan mobil tua ber-CC besar untuk ditukar dengan mobil listrik," kata dia.

Baca Juga: Saat Pasar IPO AS Melemah, Pusat Aktivitas IPO Dunia Bergeser ke Asia Tahun Ini

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya juga mengatakan, insentif PPnBM yang saat ini diberikan pemerintah untuk mobil listrik masih belum bisa menekan harga jual agar menjangkau konsumen.

Sebab itu, pemerintah perlu memberikan insentif pajak lainnya seperti tarif bea masuk untuk impor BEV serta insentif lain seperti parkir dan lainnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya terlalu fokus kepada penerapan mobil listrik, namun juga mesti mendorong mobil listrik yang berperan mengurangi kemacetan dan emisi karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×