kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Insentif PPN minyak goreng berlanjut hingga tahun depan


Rabu, 27 Oktober 2010 / 16:35 WIB
Insentif PPN minyak goreng berlanjut hingga tahun depan
ILUSTRASI. Menlu Retno Marsudi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar baik bagi pengusaha minyak goreng di tanah air. Sebab, pemerintah masih melanjutkan program penggratisan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 250 miliar untuk menanggung PPN tersebut.

Sejatinya, pemerintah enggan memperpanjang kebijakan tersebut. Kementerian Keuangan ingin mengakhiri program tersebut pada akhir tahun nanti.

Cuma, DPR menolak. "PPN minyak goreng harus tetap ditanggung pemerintah karena untuk menstabilkan pangan, terutama minyak goreng," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng, kemarin.

Alhasil, pemerintah terpaksa mengikuti kemauan DPR. Bahkan, anggaran PPN DTP minyak goreng tahun depan naik karena kebutuhan meningkat. "Kebutuhan pasti naik, otomatis anggarannya harus ditingkatkan," jelas Melchias. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 240 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×