kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.844   -70,94   -1,03%
  • KOMPAS100 996   -11,21   -1,11%
  • LQ45 762   -8,76   -1,14%
  • ISSI 225   -2,40   -1,06%
  • IDX30 392   -4,77   -1,20%
  • IDXHIDIV20 456   -3,31   -0,72%
  • IDX80 112   -1,38   -1,22%
  • IDXV30 113   -0,87   -0,77%
  • IDXQ30 127   -1,02   -0,80%

Insentif PPN minyak goreng berlanjut hingga tahun depan


Rabu, 27 Oktober 2010 / 16:35 WIB
Insentif PPN minyak goreng berlanjut hingga tahun depan
ILUSTRASI. Menlu Retno Marsudi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kabar baik bagi pengusaha minyak goreng di tanah air. Sebab, pemerintah masih melanjutkan program penggratisan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 250 miliar untuk menanggung PPN tersebut.

Sejatinya, pemerintah enggan memperpanjang kebijakan tersebut. Kementerian Keuangan ingin mengakhiri program tersebut pada akhir tahun nanti.

Cuma, DPR menolak. "PPN minyak goreng harus tetap ditanggung pemerintah karena untuk menstabilkan pangan, terutama minyak goreng," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng, kemarin.

Alhasil, pemerintah terpaksa mengikuti kemauan DPR. Bahkan, anggaran PPN DTP minyak goreng tahun depan naik karena kebutuhan meningkat. "Kebutuhan pasti naik, otomatis anggarannya harus ditingkatkan," jelas Melchias. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 240 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×