kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.042   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.152   104,24   1,48%
  • KOMPAS100 988   16,14   1,66%
  • LQ45 725   9,54   1,33%
  • ISSI 255   3,96   1,58%
  • IDX30 393   4,21   1,08%
  • IDXHIDIV20 488   0,69   0,14%
  • IDX80 111   1,60   1,46%
  • IDXV30 135   -0,17   -0,13%
  • IDXQ30 128   1,27   1,00%

INSA mengeluhkan penangkapan kapal di laut semakin marak akhir-akhir ini


Selasa, 12 Mei 2020 / 22:35 WIB
INSA mengeluhkan penangkapan kapal di laut semakin marak akhir-akhir ini
ILUSTRASI. Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto. Kontan/Ratih Waseso - INSA tak permasalahkan mengenai Dwelling time


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Menurut Carmelita, kejadian ini bakal terus berulang selama belum terbentuknya badan tunggal penjaga laut dan pantai atau sea and coast guard.

INSA menaruh perhatian serius dalam terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut dalam beberapa tahun ini.  Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan DPP INSA di Istana Kepresidenan akhir tahun lalu.

Selain itu, DPP INSA juga telah melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya Aan Kurnia.  

Baca Juga: Apa kata INSA soal kesiapan kapal nasional untuk angkutan ekspor batubara?

Carmelita menilai terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.

"Untuk meningkatkan perekonomian nasional,  kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Oleh karena itu kita membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×