kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.706   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.361   23,78   0,29%
  • KOMPAS100 1.164   4,12   0,36%
  • LQ45 851   3,27   0,39%
  • ISSI 289   1,00   0,35%
  • IDX30 444   0,73   0,17%
  • IDXHIDIV20 512   1,03   0,20%
  • IDX80 131   0,48   0,37%
  • IDXV30 138   0,99   0,73%
  • IDXQ30 141   0,37   0,26%

Inilah tiga instruksi Menteri BUMN Eric Tohir untuk menyambut The New Normal BUMN


Minggu, 17 Mei 2020 / 12:49 WIB
Inilah tiga instruksi Menteri BUMN Eric Tohir untuk menyambut The New Normal BUMN
ILUSTRASI. Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Soetta memeriksa suhu tubuh Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). Dalam kunj


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Fase 2 
1 Juni 2020
Sektor Jasa Retail

  • Mall & toko retail diperbolehkan buka
  • Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka
  • Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.
  • Protokol kesehatan secara ketat 

Sektor Industri & Jasa

  • Tetap sesuai phase 1 
  • Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang. Pengatur flow arus orang in/out untuk menghindari penumpukan orang. 

Fase 3
8 Jun 2020
Sektor Jasa Wisata

  •  Pembukaan tempat wisata
  •  online ticket & cistern scan
  •  Layanan dalam kawasan dgn minimalkontak fisik
  •  Batasan jumlah pengunjung
  •  Social distancing, maske & tidak ada kerumunan pengunjung. 

Sektor Jasa Pendidikan

  •  Pembukaan tempat pendidikan (University & Training Center)
  •  Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan cistern shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang

Sektor Industri & Jasa Sesuai phase 2 

Fase 4
29 Juni

Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi phase 3 dengan tambahan evaluasi untuk :

  • Penambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah serta kejadian suspect corona dalam area.
  •  Pembukaan bertahap restoran, café, fasilitas kesehatan. tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
  •  Pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat
  •  Perjalanan dinas sesuai prioritas & urgensi.
  •  Kegiatan outdoor dengan protokol kesehatan yang ketat

Fase 5 
13 Juli dan 20 Juli

  • Evaluasi phase 4 untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya menuju skala normal.
  • Awal Agustus operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×