kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah Syarat Perjalanan Terbaru dengan Kereta Api Setelah Tahun Baru 2022


Kamis, 06 Januari 2022 / 08:15 WIB
Inilah Syarat Perjalanan Terbaru dengan Kereta Api Setelah Tahun Baru 2022
ILUSTRASI. Inilah Syarat Perjalanan Terbaru dengan Kereta Api Setelah Tahun Baru 2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak syarat perjalanan terbaru dengan kereta api yang berlaku setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022 usai. Syarat perjalanan dengan kereta api setelah Tahun Baru 2022 lebih longgar dibandingkan sebelumnya.

Setelah masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir, syarat perjalanan naik kereta api kembali mengalami penyesuaian, dan berlaku mulai 3 Januari 2022.

Sebagai informasi, syarat perjalanan naik kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 Tahun 2021. SE tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, masa berlaku SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 telah berakhir pada 2 Januari 2022. Untuk itu, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan kereta api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Vaksin Covid-19 Booster Gratis dan Mandiri Serta Perkiraan Harga

Syarat perjalanan naik kereta api jarak jauh mulai 3 Januari 2022

  • Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin
  • Menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam, dan didampingi orangtua.

syarat perjalanan naik kereta api lokal mulai 3 Januari 2022

  • Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.
  • Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orangtua.

160.000 pelanggan kereta api jarak jauh

Joni mengatakan, pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, yaitu 31 Desember 2021-2 Januari 2022, KAI melayani 160.926 pelanggan kereta api jarak jauh atau rata-rata 53.642 pelanggan per hari. Jumlah tersebut, katanya, mencapai 69% dari kapasitas yang disediakan KAI, yakni total 234.262 tempat duduk kereta api jarak jauh.

Kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah KA Airlangga (Pasarsenen-Surabaya Pasarturi pp), KA Sri Tanjung (Lempuyangan-Ketapang pp), KA Kahuripan (Kiaracondong-Blitar pp), KA Jayabaya (Pasarsenen-Malang pp), KA Malabar (Bandung-Malang pp), dan lainnya.

Menurutnya, tidak terjadi peningkatan yang signifikan di stasiun kereta api pada masa libur tahun baru 2022. "Kenaikan hanya 19% jika dibandingkan periode yang sama di bulan November, di mana rata-rata KAI melayani 45 ribu pelanggan per hari," ujar Joni, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Joni juga menyampaikan data, total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ada sebanyak 8.554 pelanggan. Rinciannya adalah belum divaksin pertama dan kedua 1.384 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 4.419 pelanggan, sakit 19 pelanggan, dan tidak rapid antigen 2.732 pelanggan.

Itulah syarat perjalanan naik kereta api yang berlaku setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022 usai. Syarat perjalanan naik kereta api akan diuubah lagi sesuai perkembangan penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022",


Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×