Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. Dia adalah Lin Che Wei.
Selain memiliki kedekatan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Lin Che Wei sempat memegang jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Lin sempat menjadi anggota tim asistensi di Kemenko Perekonomian.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina buka suara mengenai hal tersebut. Dia bilang, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sudah tidak menjadi anggota Tim Asistensi sejak Maret 2022.
"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Lin Che Wei pun tidak aktif dalam Tim Asistensi selama masa pandemi Covid-19. Dia juga tidak memberikan pandangan (insight) kepada Kemenko Perekonomian.
"Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini," sebut Alia. Sebagai informasi, Lin Che Wei kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Lin Che Wei sudah dikenal sebagai ekonom terkenal di Tanah Air. Ia juga pernah menjadi konsultan dan analis di berbagai perusahaan. Dia merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Dilansir dari berbagai sumber, Lin Che Wei pernah menjadi panelis di dalam debat Calon Presiden pada tahun 2003. Ia saat itu menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Baca Juga: Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Akan Pengaruhi Ekspor Indonesia
Di tahun 2006, ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Di tahun 2012, ia menjadi pendiri salah satu media online di Indonesia.
Sejak tahun 2014, Lin Che Wei pernah menjadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Darmin Nasution.
Kemudian, Lin Che Wei pernah menjadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016. Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi, termasuk Lin Che Wei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian, Ini Kata Pemerintah"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News