Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
ZONA HIJAU
Pada wilayah dengan status zona hijau memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Tidak ditemukan kasus positif terinfeki virus corona Covid-19
- Penyebaran virus Covid-19 terkontrol
- Risiko penyebaran tetap ada, di tempat-tempat isolasi
- Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk mencegah timbulnya potensi kasus baru.
Yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah di zona hijau adalah:
- Melakukan pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk wilayah
- Tetap secara Intensif melakukan testing virus corona.
- Pengawsan terhadap mobilitas penduduk lintas daerah
- Penelusuran kontak agresif jika ada ODP, PDP dan OTG.
- Memperhatikan pelaksanaan standar protokol kesehatan
- Aktivitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
- Kegiatan keagamaan dibuka
- Kewajiban tinggal di rumah sakit bila terjadi gejala flu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News