Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Nama Bareskrim Polri kembali tercoreng. Gara-garanya, salah satu pejabatnya membantu buronan Djoko Tjandra.
Nama Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo ramai diperbincangkan baru-baru ini. Prasetijo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.
Baca juga: Jokowi juga kepincut sepeda Brompton dari Bandung, ini buktinya
Surat jalan itu diterbitkan Prasetijo Utomo ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Atas tindakannya itu, Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejak Rabu (15/7/2020), Prasetijo Utomo ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di sebuah ruangan khusus selama 14 hari berikutnya untuk kepentingan pemeriksaan. Lalu, siapa sosok Prasetijo?
Prasetijo Utomo adalah jenderal polisi berbintang satu yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Prasetijo lahir di Jakarta pada 16 Januari 1970.
Dilansir dari Tribunnews.com, Prasetijo Utomo pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. Ia juga diketahui pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Baca juga: Kapan gaji ke-13 cair? Sejumlah PNS sudah tak berharap, ini alasannya
Sebelum posisi tersebut, ia didapuk sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur. Prasetijo Utomo pernah menjabat sebagai Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri. Kemudian, akhirnya ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS di Bareskrim Polri.