kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pukat UGM menyoroti rencana pembentukan tim pemburu koruptor


Kamis, 16 Juli 2020 / 12:45 WIB
Pukat UGM menyoroti rencana pembentukan tim pemburu koruptor
ILUSTRASI. Warga menandatangani petisi saat berpartisipasi dalam aksi simpatik anti korupsi di area Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/5/2016). Aksi yang digelar oleh Mahasiswa Universitas Indonesia tersebut mengajak masyarakat untuk menjauhkan diri dari


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada mengkritisi rencana pembentukan tim pemburu koruptor. Pukat memilih menyarankan  pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya percepatan pemburuan buronan.

“Saya usulkan saya setuju inpres, tapi upaya percepatan upaya perburuan buronan,” kata Direktur Pukat UGM Oce Madril dalam diskusi virtual, Kamis (16/7).

Oce mengusulkan, isi Inpres percepatan perburuan buronan terdiri dari beberapa poin. Diantaranya, perintah kepada masing-masing lembaga untuk memaksimalkan fungsinya, menentukan langkah-langkah terukur dan waktu yang terukur untuk meringkus buronan masing-masing lembaga terkait.

Baca Juga: Swiss tak lagi aman bagi koruptor Indonesia untuk simpan hasil korupsi

Kemudian, perintah kepada institusi terkait untuk mendorong hadirnya kebijakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan tersebut. Selanjutnya, evaluasi atas pelaksanaan tersebut.

Oce menilai, pembentukan tim pemburu koruptor bukan sesuatu yang urgen. Ketimbang membentuk tim pemburu koruptor, Pukat UGM meminta pemerintah memaksimalkan lembaga penegak hukum yang ada. Serta memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.

Oce mengatakan adanya tim pemburu koruptor dinilai akan memperpanjang birokrasi. Tim pemburu koruptor ini juga akan berdampak juga pada bertambahnya anggaran untuk tim tersebut. Selain itu, Oce menyebut, berkaca pada kasus Djoko Tjandra, pemerintah mesti menindak tegas oknum-oknum penegak hokum yang memfasilitasi buronan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×