kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah 3 Kombinasi Awal Vaksin Covid-19 Booster, Sudah Disetujui BPOM


Senin, 17 Januari 2022 / 07:41 WIB
Inilah 3 Kombinasi Awal Vaksin Covid-19 Booster, Sudah Disetujui BPOM
ILUSTRASI. Mulai 12 Januari 2022 lalu, program vaksin Covid-19 booster sudah dirilis sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Basri Marzuki


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 12 Januari 2022 lalu, program vaksin Covid-19 booster sudah dirilis sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu Kamis (13/1) di Jakarta seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.

“Pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen,” ujar Maxi.

Baca Juga: Ini Efek Samping 5 Vaksin Covid-19 Booster, Sudah Tahu Informasinya?

Adapun syarat penerima dosis vaksin ini adalah sebagai berikut:

  • Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
  • Berusia 18 tahun ke atas; dan
  • Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Rekomendasi kombinasi vaksin booster

Mengutip indonesiabaik.id, Kementerian Kesehatan menyebut, sesuai dengan pertimbangan kesiapan vaksin dan hasil riset peneliti konfirmasi Badan POM dan Itagi, maka kombinasi vaksin menjadi sebagai berikut:

  • Vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer
  • Vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis AstraZeneca
  • Vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna

Seluruh kombinasi ini dinyatakan sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. 

Baca Juga: Catat, Ini Tiga Vaksin Booster Covid-19 yang Bisa Dipilih

Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. 

Sementara, homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×