kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini upaya pemerintah untuk menarik investasi


Selasa, 15 Oktober 2019 / 15:45 WIB
Ini upaya pemerintah untuk menarik investasi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menarik investasi masuk ke Indonesia. Karenanya, pemerintah melancarkan berbagai jurus demi menarik investasi ke dalam negeri.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, beberapa langkah telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya tarik Investasi di Indonesia.

Pertama, menyediakan fasilitas fiskal. Menurut Darmin, beragam fasilitas fiskal akan diberikan kepada pelaku usaha yang akan melakukan investasi atau kepada industri yang turut berpartisipasi untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Periode pertama tinggal menghitung hari, ini target yang tak bisa dicapai Jokowi

Kedua, pemerintah membangun berbagai kawasan industri atau ekonomi. Menurut Darmin, hal ini dilakukan supaya persoalan yang menyangkut tanah/lahan bisa dipermudah.

"Kita tahu bahwa persoalan tanah adalah persoalan besar. Jadi kami dorong lahirnya kawasan industri, kawasan ekonomi khusus dan kawasan strategis pariwisata nasional," ujar Darmin, Selasa (15/10).

Selanjutnya, Darmin bilang pemerintah terus memperbaiki ekosistem investasi dengan mereformasi berbagai regulasi terkait perizinan. Menurut Darmin, saat ini pemerintah sedang dalam tahap akhir penyelesaian Omnibus Law.

Konsep Omnibus Law ini akan menggabungkan sejumlah aturan terkait dengan perizinan bisnis di berbagai kementerian/lembaga menjadi satu Undang-Undang yang akan dijadikan payung hukum baru. 

Mengingat dalam UU, presiden adalah penanggung jawab tertinggi atas semua kewenangan, maka Darmin mengatakan, presiden yang berhak mengatur, mengubah atau mencabut bila pelaksanaan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Trending Topics: Kesempatan beli emas Antam, Dana repatriasi bisa menguap

Darmin menambahkan, saat ini  incremental capital-output ratio (ICOR) Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara lain karena investasi di luar infrastruktur tumbuh lebih besar. Karena itu, dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong investasi lain selain investasi di bidang infrastruktur dengan melakukan konfigurasi infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×