kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,83   -3,68   -0.40%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga prioritas reformasi yang dapat dilakukan pemerintah versi Bank Dunia


Kamis, 16 Juli 2020 / 13:50 WIB
Ini tiga prioritas reformasi yang dapat dilakukan pemerintah versi Bank Dunia


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menjelaskan, krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 memberikan tantangan dan juga peluang sendiri bagi Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, ia menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk kembali membangun negeri dengan menerapkan beberapa reformasi.

"Kami melihat ada tiga prioritas reformasi untuk menuju pemulihan yang lebih baik di Indonesia," ujar Satu Kahkonen di dalam peluncuran Indonesia Economic Prospect, Kamis (16/7).

Baca Juga: World Bank ingatkan Indonesia bisa hadapi resesi

Prioritas pertama, adalah penghapusan pembatasan bisnis melalui Omnibus Law Cipta Kerja. Satu berpendapat, aturan ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi, menarik investor, dan membuat Indonesia menjadi kompetitif, bahkan berpotensi dapat meningkatkan investasi.

Dengan menghapuskan hambatan investasi, maka Omnibus Law akan menjadi langkah pertama bagi Indonesia untuk merombak kerangka aturan investasi. Hal ini juga akan memberikan sinyal kepada ekonomi dunia, bahwa Indonesia mulai terbuka untuk bisnis.

Namun demikian, kata Satu, sebelum aturan ini diakselerasi pemerintah perlu memodifikasi beberapa bagian di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. Pasalnya, apabila tidak ada perubahan, maka implementasinya akan merusak lingkungan alam di Indonesia.

Kemudian yang kedua, adalah reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong investasi pada sektor infrastruktur. Satu menjelaskan, bahwa kesenjangan infrastruktur di Indonesia sangatlah besar dengan jumlah mencapai US$ 1,6 triliun. Akibatnya, kesenjangan tersebut menghambat pembangunan ekonomi dalam negeri.

Baca Juga: Dua kunci agar Indonesia bisa selamat dari jurang resesi

"Kesenjangannya begitu besar, sehingga tidak dapat ditutup semata-mata dengan dana publik. Untuk itu, Indonesia perlu memobilisasi lebih banyak dari sektor swasta," papar Satu.

Selama ini, BUMN memang telah menjadi pusat dalam pembangunan infrastruktur. Namun demikian, BUMN juga bersinggungan dengan sektor privat dan juga batas fiskal pemerintah. Alhasil, saat ini banyak BUMN yang mengalami kesulitan keuangannya.

Oleh karena itu, reformasi BUMN dapat mengkatalisasi partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, sehingga hal ini dapat menjadi kunci untuk meningkatkan investasi infrastruktur.

Reformasi ketiga, adalah mempercepat reformasi kebijakan perpajakan untuk membiayai pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, adanya penurunan ekonomi dan dukungan fiskal dari pemerintah telah secara signifikan meningkatkan utang publik.

Hal ini pun menghambat pengeluaran di dalam prioritas pembangunan. Misalnya seperti pengeluaran di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesehatan yang sangat krusial bagi pemerintah.

Baca Juga: Bank Dunia sebut data jadi masalah pemerintah untuk salurkan stimulus Covid-19

Oleh karena itu, reformasi di bidang perpajakan akan sangat penting untuk mengarahkan pengeluaran publik di sektor yang memang dibutuhkan saja, serta dapat menurunkan kurva utang.

"Tidak ada negara di dunia yang bisa mencapai pendapatan tinggi apabila tax to GDP rationya hanya 1 digit saja. Bank Dunia berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi ancaman akibat dari pandemi, serta siap untuk mendukung dan membantu pemerintah dengan desain kebijakan yang dapat menyelamatkan nyawa, melindungi kelompok rentan, serta mempercepat pemulihan ekonomi," kata Satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×