Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah jadi sorotan publik. Jokowi melantik staf khusus milenial pada November 2019 lalu. Mereka mendapatkan gaji dari negara sebesar Rp 51 juta per bulan.
Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kreatif dan dan program yang menyasar kaum muda.
Para stafsus milenial ini antara lain CEO Ruangguru Belva Devara, Founder dan CEO Amartha Syah Devara Andi Taufan Garuda Putra (33), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23). Kemudian Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31), Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Aminuddin Maruf (33).
Baca Juga: Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari staf khusus presiden
Belakangan, posisi dan tugas stafus dipersoalkan publik. Ini tak lepas dari munculnya beberapa kontroversi sejak mereka dipilih Presiden. Beberapa polemik tersebut juga melibatkan perusahaan-perusahaan milik mereka.
Berikut daftar 3 perusahaan stafsus milenial Jokowi yang tersandung kontroversi.
1. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
Staf Khusus Jokowi bidang Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, mendapatkan teguran keras dari Istana terkait surat berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dikirimkan ke camat seluruh Indonesia. Taufan meminta bantuan para camat agar bisa membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas.
Baca Juga: Menkop UKM Teten beberkan alasan Billy Mambrasar Stafsus Presiden datang ke kantornya
Relawan Desa Lawan Covid-19 sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Publik menilai langkah Taufan berbau konflik kepentingan lantaran dianggap menggunakan jabatannya untuk memperlancar perusahaannya dalam program tersebut.